
Tim SPI BRMP Jambi Siapkan SOP Tahun 2025
KOTA JAMBI - Menindaklanjuti SK Nomor 95 tentang Susunan Organisasi, Personalia dan Tata Kerja Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Jambi, Tim SPI menggelar rapat internal pada Senin (16/6). Bertempat di ruang rapat lantai 2 Gedung A BRMP Jambi, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua SPI, Dr. Desi Hernita,SP.,MP dan dihadiri seluruh anggota tim serta turut mengundang, Katimker PE, Desy Nofriati, SP., M.Si dan Pelaksana Kepegawaian, Hermansyah Lubis, S.Sos.
Pertemuan ini bertujuan untuk membahas penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) BPMP Tahun 2025, yang akan menjadi pedoman pelaksanaan tugas pengawasan internal di lingkungan BRMP Jambi. Dalam sambutannya, Dr. Desi Hernita menekankan pentingnya SOP sebagai dasar kerja yang sistematis, terukur, dan akuntabel.
Penyusunan SOP ini adalah langkah awal menuju tata kelola organisasi yang lebih baik. Kami ingin memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas, ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Tim SPI juga mengidentifikasi beberapa area yang memerlukan penyesuaian prosedur, seiring dengan perubahan struktur organisasi dan peningkatan fungsi pengawasan. Masukan dari Tim Kerja PE dan bagian kepegawaian menjadi landasan penting dalam merancang SOP yang responsif terhadap dinamika internal.
Rapat berlangsung produktif dengan pembahasan berbagai aspek teknis dan administratif yang akan dimasukkan dalam draf SOP. Diharapkan, dokumen final SOP BRMP Jambi Tahun 2025 dapat diselesaikan dan disahkan pada Minggu ke 2 Juni Tahun 2025. Total sebanyak 75 SOP, terdiri dari 49 SOP Tata Usaha, 6 SOP Program dan Evaluasi, serta 20 SOP Diseminasi.